Assalamu'alaikum
Wr Wb
Salam
sejahtera bagi kita semua
Yang
terhormat kepala sekolah SMP Negri 19
Yang
saya hormati Bapak/Ibu Guru serta staf Tata Usaha
Dan
teman-teman yang saya cintai
Marilah kita panjatkan puji
syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan nikmat-Nya sehingga kita
dapat berkumpul disini dan pada hari ini saya akan menyampaikan pidato tentang
Narkoba.
Narkoba adalah istilah bahasa
Indonesia untuk zat narkotika, psikotropika dan adiktif. zat psikotropika
populer disebut Ecstasy dan Shabu-shabu dianggap favorit di kalangan pengguna
kelas menengah dan atas. Ribuan pemuda telah menyia-nyiakan hidup mereka karena
obat terlarang di negeri kita, Indonesia. Mereka kebanyakan korban dari
lingkungan yang 'kejam', keluarga broken home, dari kebodohan, dari rasa
keingin tahuan atau juga dari korban para mafia narkoba.Beberapa remaja mulai
terlibat dalam memproduksi obat-obatan dan yang memperdagangankannya antara
usia 13 dan 15 tahun. Ketua Badan Koordinasi Narkotika Nasional mengatakan
bahwa pengguna narkoba dan obat-obatan terlarang di negara ini berjumlah
sekitar 7.000 siswa SMP, lebih dari 10.000 siswa SMU dan sekitar 800 siswa SD.
Data yang begitu sangat memprihatinkan dan membuat kita cemas akan masa depan
nanti, entah akan bagaimana kelak bila pengguna barang haram tersebut terus
meningkat.
Marilah kita berlomba untuk
menghindarkan diri kita dari jeratan barang haram tersebut dengan cara
menjauhkan diri kita, keluarga dan lingkungan dari hal-hal yang akan memberi
ruang dan jalan untuk masuknya barang haram tersebut. Marilah kita hindari dan
jauhi serta ikut memberantas penggunaan narkoba.
Demikianlah pidato yang dapat
saya sampaikan apabila ada kesalahan dalam bertutur kata, saya mohon maaf. Atas
perhatiannya saya ucapkan terima kasih dan saya akhiri.
Wassalamu’alaikum WrWb
Tidak ada komentar:
Posting Komentar