Jumat, 08 Februari 2013

Pidato Tentang Narkoba


Assalamu'alaikum Wr Wb
Salam sejahtera bagi kita semua
Yang terhormat kepala sekolah SMP Negri 19
Yang saya hormati Bapak/Ibu Guru serta staf Tata Usaha
Dan teman-teman yang saya cintai

Marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan nikmat-Nya sehingga kita dapat berkumpul disini dan pada hari ini saya akan menyampaikan pidato tentang Narkoba.
Narkoba adalah istilah bahasa Indonesia untuk zat narkotika, psikotropika dan adiktif. zat psikotropika populer disebut Ecstasy dan Shabu-shabu dianggap favorit di kalangan pengguna kelas menengah dan atas. Ribuan pemuda telah menyia-nyiakan hidup mereka karena obat terlarang di negeri kita, Indonesia. Mereka kebanyakan korban dari lingkungan yang 'kejam', keluarga broken home, dari kebodohan, dari rasa keingin tahuan atau juga dari korban para mafia narkoba.Beberapa remaja mulai terlibat dalam memproduksi obat-obatan dan yang memperdagangankannya antara usia 13 dan 15 tahun. Ketua Badan Koordinasi Narkotika Nasional mengatakan bahwa pengguna narkoba dan obat-obatan terlarang di negara ini berjumlah sekitar 7.000 siswa SMP, lebih dari 10.000 siswa SMU dan sekitar 800 siswa SD. Data yang begitu sangat memprihatinkan dan membuat kita cemas akan masa depan nanti, entah akan bagaimana kelak bila pengguna barang haram tersebut terus meningkat.
Marilah kita berlomba untuk menghindarkan diri kita dari jeratan barang haram tersebut dengan cara menjauhkan diri kita, keluarga dan lingkungan dari hal-hal yang akan memberi ruang dan jalan untuk masuknya barang haram tersebut. Marilah kita hindari dan jauhi serta ikut memberantas penggunaan narkoba.
Demikianlah pidato yang dapat saya sampaikan apabila ada kesalahan dalam bertutur kata, saya mohon maaf. Atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih dan saya akhiri.

Wassalamu’alaikum WrWb

Tidak ada komentar:

Posting Komentar